PPKPT Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi merupakan satuan tugas yang dibentuk untuk mewujudkan ekosistem kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. PPKPT menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, pendampingan, serta penanganan laporan kasus (fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, dan kebijakan yang merugikan), dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan martabat setiap sivitas akademika.
Kasus Ditangani
Kasus Selesai
Proses Berjalan
Kegiatan Sosialisasi